Klang, Malaysia – Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia berinisial IM terpaksa batal pulang ke Indonesia untuk merayakan Lebaran setelah menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi setempat. Insiden ini terjadi di Jalan Serbak, Klang, Selangor, Malaysia.
Menurut keterangan yang diterima, IM hendak pulang ke Indonesia menggunakan kapal. Namun, saat dalam perjalanan menuju pelabuhan, ia dihentikan oleh beberapa oknum polisi Malaysia. Dalam kejadian tersebut, IM mengaku diperas dan dipaksa menyerahkan uang sebesar 3.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp10 juta).
IM, yang telah menabung selama bekerja di Malaysia demi bisa pulang berlebaran bersama keluarga di Indonesia, akhirnya harus mengurungkan niatnya karena kehilangan sebagian besar uang yang ia miliki.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian Malaysia terkait dugaan pemerasan ini. Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi, di mana sejumlah WNI di Malaysia mengaku mengalami intimidasi dan pemerasan oleh oknum aparat saat hendak pulang ke tanah air.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini dan memberikan perlindungan kepada para WNI yang bekerja serta tinggal di negeri jiran.
Sementara itu, IM berharap ada bantuan dari pihak terkait agar ia tetap bisa kembali ke Indonesia dan berkumpul dengan keluarganya di momen Lebaran ini.
(Pejuanginformasiindonesia.com Melaporkan)