RIAU () – Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Pelalawan Dana Sipayung menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal, terutama yang berada di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Sebagaimana diketahui, saat ini Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tengah bergerak melakukan penertiban di berbagai wilayah. Ribuan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal baik oleh masyarakat maupun perusahaan nakal, saat ini tengah diupayakan untuk dikembalikan kepada negara.
Pria yang biasa disapa Payung itu menyebutkan bahwa penertiban ini sangat penting demi menjaga keseimbangan antara sektor perkebunan dan kelestarian hutan di Riau, salah satunya seperti yang dilakukan pada Perusahaan Mekarsari Alam Lestari (MAL).
“Kita mendukung penuh kebijakan ini karena sudah memiliki dasar hukum yang jelas dalam Pepres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.. Penertiban kawasan hutan merupakan langkah strategis untuk menghindari konflik lahan dan memastikan keberlanjutan lingkungan,” ujar Payung.
Terkait penertiban lahan yang dilakukan Satgas PKH terhadap PT MAL, Payung mengajak agar pihak perusahaan bisa kooperatif sehingga tercipta suasana yang kondusif. Tidak seperti yang terjadi belum lama ini, aksi spontanitas oknum TNI malah dijadikan adu domba yang dapat menghambat proses penertiban.
Ditambah lagi dengan terbitnya berita Hoax yang dimanfaatkan pihak perusahaan PT MAL (Duta Palma Group) untuk menghambat penertiban yang tengah dilakukan Satgas PKH, Payung sangat menyayangkan langkah yang diambil pihak perusahaan.
“Kita sangat menyayangkan ada pemberitaan sepihak yang dilakukan oleh rekan media tanpa melakukan konfirmasi. Disini kita melihat pihak perusahaan memanfaatkan kejadian yang terjadi antara Tim Satgas PKH dengan Anggota Security, padahal aksi tersebut hanya sebatas spontanitas, jadi tidak perlu dibesar-besarkan,” imbuhnya.
Tidak sampai disitu saja, Payung juga menghimbau seluruh perusahaan ataupun perorangan yang berurusan dengan Tim Satgas PKH agar dapat lebih kooperatif dalam mengembalikan yang bukan haknya kepada negara.
“Dengan adanya kebijakan yang tegas dari pemerintah dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan tidak ada lagi alih fungsi lahan hutan secara ilegal di masa mendatang,” pungkasnya.