Pekanbaru, 8 Februari 2025 – Kantor Camat Sukajadi, yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat, justru disulap menjadi lahan parkir bagi tamu Favor Hotel setiap malam. Temuan mencengangkan ini diungkap oleh tim Bidang Media Intelijen DPD Moeldoko Centre (MC) Provinsi Riau pada Sabtu dini hari pukul 01.31 WIB, saat mereka melintas menuju Polrestabes Pekanbaru.
Puluhan kendaraan terlihat berjejer rapi di dalam kompleks kantor pemerintahan tersebut, sementara seorang petugas hotel bernama Welki tampak sibuk mengarahkan kendaraan tamu ke dalam area parkir Kantor Camat Sukajadi. Saat dikonfirmasi, Welki mengaku bahwa aktivitas ini telah mendapat restu dari Camat Sukajadi. “Sudah minta izin sama camat,” ucapnya singkat.
Izin Misterius dari Camat Sukajadi
Tak tinggal diam, tim Media Intelijen DPD MC Provinsi Riau langsung menghubungi Camat Sukajadi, Deshieriyanto, untuk meminta klarifikasi. Dalam pesan WhatsApp pada pukul 15.31 WIB, Ketua Bidang Media Intelijen DPD MC Riau, Anto Sitepu, mempertanyakan keabsahan izin tersebut.
Menjawab pertanyaan itu, Camat Deshieriyanto membenarkan bahwa dirinya memang memberikan izin, meski hanya secara lisan. “Izin bang… kami berikan izin secara lisan saja. Menghindari kemacetan di simpang Ahmad Yani & Ahmad Dahlan aja maksudnya, bang,” dalihnya.
Namun, alasan “mengurai kemacetan” ini justru menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa fasilitas negara dipakai untuk kepentingan bisnis hotel? Apakah ada keuntungan finansial di balik keputusan ini? Apakah ada aliran dana yang mengalir ke pihak tertentu?
Penyalahgunaan Aset Negara?
Kantor camat adalah aset negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan komersial. Jika benar ada “persetujuan” antara pihak hotel dan camat, maka patut dipertanyakan apakah ini masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang.
Kasus ini perlu diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang. Apakah ada unsur gratifikasi atau permainan uang di balik “izin lisan” ini? Tim Bidang Media Intelijen DPD MC Provinsi Riau berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
(Redaksi | Tim Media Intelijen DPD MC Provinsi Riau)