Jakarta, 1 Januari 2025 – Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, menegaskan pentingnya kerja sama antara Dewan Pers dan Divisi Humas Polri dalam menciptakan sinergi yang efektif untuk memisahkan peran Humas Polri dengan media massa. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah acara diskusi strategis terkait hubungan kelembagaan antara Dewan Pers dan instansi pemerintah.
“Kerja sama ini sangat sinergis dengan Divhumas Polri. Kami bersama-sama berupaya memastikan peran Humas Polri tetap dalam koridor fungsi kehumasan, sementara media menjalankan fungsi jurnalistik secara independen. Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan kredibel,” ujar Dr. Ninik Rahayu.
Menurut Dr. Ninik, peran Humas Polri adalah menyampaikan informasi terkait kinerja institusi kepolisian secara transparan kepada masyarakat. Namun, fungsi tersebut harus dibedakan dari peran media massa yang berfungsi sebagai pilar keempat demokrasi dengan tugas utama menyampaikan berita secara objektif.
Lebih lanjut, Dr. Ninik menegaskan bahwa sinergi ini juga bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas publik. “Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang peran masing-masing sehingga tidak ada tumpang tindih yang dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tambahnya.
Divisi Humas Polri, yang diwakili oleh Kadiv Humas Polri, juga menyambut baik kolaborasi ini. “Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Dewan Pers demi memperkuat transparansi dan menjaga independensi media,” kata perwakilan Divhumas Polri.
Kerja sama ini diharapkan mampu menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik di Indonesia, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian dan media massa.