Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah menjadi sorotan setelah dugaan penerimaan suap dari pihak SPBU mencuat. Beberapa masyarakat mengaku telah melaporkan dugaan ini melalui jalur online, tetapi hingga kini tidak ada tanggapan yang memuaskan dari pihak terkait.
Salah satu pelapor ke No HP +62 812-3000-0136,yang namanya dirahasiakan, membagikan bukti laporan online yang telah diterima oleh BPH Migas dengan nomor tiket 311ALINEIE. Dalam balasannya, pihak BPH Migas menyatakan bahwa laporan tersebut telah diteruskan ke Direktorat BBM untuk ditindaklanjuti. Namun, hingga berbulan-bulan kemudian, laporan tersebut belum membuahkan hasil.
Balasan resmi dari BPH Migas menyebutkan:
“Dari Halo Bapak/Ibu, dapat kami informasikan bahwa laporan Anda telah kami terima dan teruskan ke Direktorat BBM BPH Migas untuk segera ditindaklanjuti. Sesuai Pasal 18 ayat (2) Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2015, tindak lanjut pengaduan masyarakat harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lambat 60 hari sejak pengaduan diterima.”
Meski peraturan tersebut telah jelas mengatur tenggat waktu penanganan, hingga kini tidak ada langkah konkret yang diambil.
Masyarakat Menuntut Transparansi
Masyarakat mendesak BPH Migas untuk memberikan penjelasan terkait lambannya proses tindak lanjut laporan. Dugaan suap ini dianggap sangat serius karena mencederai prinsip keadilan dalam penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran.
“BPH Migas memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga subsidi BBM agar tidak disalahgunakan. Kami berharap ada langkah konkret, bukan hanya slogan ‘BPH Migas Menjaga Subsidi, BergeGAS untuk Transisi,'” ujar salah satu pelapor.
Langkah Selanjutnya
Hingga berita ini ditulis, pihak BPH Migas belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut. Publik menunggu tindakan nyata dari institusi ini untuk membuktikan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi di sektor energi.
Laporan masyarakat adalah ujung tombak pengawasan, dan sudah seharusnya menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Apakah BPH Migas akan menjawab tantangan ini? Waktu akan membuktikan.
(Red)