Beras Bantuan Diduga Tak Disalurkan, Kantor Camat Setia Janji Disorot

Setia Janji, Asahan – Dugaan penyimpangan bantuan untuk masyarakat kembali mencuat di Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Isu ini bermula dari informasi yang beredar di kalangan masyarakat Desa Urung Pane, yang menyatakan adanya ketimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta dugaan penumpukan bantuan pangan berupa beras di Kantor Camat Setia Janji.

Pada 23 Desember 2024, tim media mencoba mengonfirmasi isu tersebut dengan mengunjungi Desa Urung Pane. Namun, Kepala Desa Urung Pane, Misnan, tidak dapat ditemui. Pegawai desa bernama Nuri dan Nanda hanya menerima pesan dari tim media yang hendak melakukan wawancara. Sayangnya, hingga berita ini ditulis, tidak ada tanggapan dari pihak desa.

 

Tidak berhenti di Desa Urung Pane, tim media kemudian mendatangi Kantor Camat Setia Janji. Lagi-lagi, upaya konfirmasi menemui kendala. Camat Setia Janji, Erric Yudhistira Nugraha, S.STP, dan Sekcam Helmi Sitorus, tidak berada di kantor. Informasi dari pegawai kantor kecamatan menyebutkan bahwa keduanya sedang menghadiri kegiatan di Buntu Pane. Namun, keterangan ini diragukan karena tim media sebelumnya berada di lokasi tersebut dan tidak menemukan adanya kegiatan apa pun.

Saat berkeliling di Kantor Camat, tim media menemukan dugaan lain, yaitu adanya tumpukan bantuan pangan berupa beras yang tidak disalurkan kepada masyarakat. Dugaan ini semakin memperkuat keraguan atas transparansi dan akuntabilitas distribusi bantuan di Kecamatan Setia Janji.

 

Beberapa poin yang menjadi sorotan meliputi:

 

1. Tidak adanya papan informasi terkait laporan penggunaan DD/ADD 2023-2024 di Desa Urung Pane.

 

 

2. Ketidakhadiran Kepala Desa Misnan untuk memberikan penjelasan terkait dugaan penyimpangan.

 

 

3. Temuan dugaan bantuan pangan yang tidak tersalurkan di Kantor Camat Setia Janji.

 

 

 

Hingga berita ini diturunkan pada Senin, 30 Desember 2024, pihak Kecamatan Setia Janji maupun Desa Urung Pane belum memberikan klarifikasi resmi. Publik pun menanti langkah tegas dari pihak terkait untuk mengusut tuntas dugaan ini. Jika benar adanya, maka tindakan tersebut telah mencederai hak masyarakat yang seharusnya menerima bantuan.

 

Bersambung… (Tim Media)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *